PMK NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR DAN UJI KOMPETENSI SERTA PENGEMBANGAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH







Peraturan
Menteri Keuangan – PMK Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Standar
dan Uji Kompetensi Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Keuangan Pusat dan Daerah. PMK Nomor  38 Tahun 2019 diterbitkan
dengan pertimbangan bahwa: 1) untuk melaksanakan ketentuan Pasal  5 
Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2014


EmoticonEmoticon