Peraturan
Menteri Kesehatan – Permenkes Nomor 8 Tahun 2019
Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. Permenkes Nomor 8 Tahun 2019 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) dalam
rangka melaksanakan pembangunan kesehatan diperlukan upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
yang terintegrasi dan bersinergi dengan
bidang lainnya sesuai kewenangan di berbagai
PERMENKES NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN
Artikel Terkait
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon